Upacara Penggunaan Resmi Kartu RFID di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang



Pada Jumat (5/01), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang turut mendampingi Ibu Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam acara peresmian penggunaan kartu RFID Pertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang.

Peluncuran Fleet Card RFID merupakan hasil kerjasama antara Pertamina Retail dan Pemerintah Kota Semarang dalam transaksi pembelanjaan bahan bakar untuk mobil dinas. Semua kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) di Pemerintah Kota Semarang kini menggunakan Fleet Card RFID saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina.

Inovasi ini membawa berbagai keuntungan selama proses transaksi di SPBU, termasuk eliminasi kebutuhan membawa uang tunai, kemudahan, dan praktisitas.

Baca : 

Tentang RFID:

RFID adalah singkatan dari Radio Frequency Identification, sebuah teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengambil data dengan menggunakan barcode atau kartu magnetik. RFID menggunakan frekuensi radio untuk mengirimkan data secara nirkabel antar komponen-komponen RFID. Komponen utama dalam RFID melibatkan RFID tag sebagai penyimpan data dan RFID reader sebagai perangkat pembaca dan pengidentifikasi data dari RFID tag.

Label RFID terdiri dari mikrocip silikon dan antena, dengan chip mampu menyimpan hingga 2.000 byte data. Label atau RFID Tag, juga dikenal sebagai transponder, memiliki fungsi serupa dengan barcode dalam mengidentifikasi objek atau informasi tertentu.


Info via : https://semarangkota.go.id/p/5567/Peresmian-Pemakaian-Kartu-RFID-di-lingkungan-Pemerintah-Kota-Semarang

No comments:

Post a Comment